APAMABA 2025: STAI Al-Kamal Bentuk Mahasiswa Baru Berintegritas lewat Disiplin, Norma, dan Etika

Sarang, 24 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS-HKI) STAI Al-Kamal Sarang menggelar kegiatan SAPAMABA & Diskusi (Sapa Mahasiswa Baru) dengan mengusung tema “Disiplin Hukum: antara Norma, Etika, dan Realitas Sosial”. Acara yang berlangsung di halaman kampus STAI Al-Kamal ini dihadiri oleh mahasiswa baru dan mahasiswa senior, serta mendapat sambutan hangat dari civitas akademika.

Kegiatan SAPAMABA tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara mahasiswa baru dengan keluarga besar Program Studi Hukum Keluarga Islam, tetapi juga sarana untuk memperluas wawasan akademis melalui diskusi ilmiah. HMPS-HKI menghadirkan narasumber Bapak M. Isa Ansori, M.H., Dosen sekaligus Kaprodi HKI, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai disiplin, norma, etika, serta relevansinya dengan realitas sosial.

Disiplin sebagai Fondasi Perilaku

Dalam paparannya, pemateri menegaskan bahwa disiplin merupakan kemampuan individu untuk mematuhi aturan atau norma yang berlaku, baik dalam kelompok maupun masyarakat luas. Disiplin ditandai dengan kepatuhan, kontrol diri, serta tanggung jawab.

“Disiplin bukan hanya soal kepatuhan formal, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter. Dengan disiplin, seseorang dapat meningkatkan efisiensi, kualitas hidup, rasa percaya diri, dan bahkan meraih kesuksesan,” jelas beliau.

Norma dan Etika dalam Kehidupan Sosial

Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada norma dan etika. Norma didefinisikan sebagai aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat, bersumber dari adat istiadat, agama, hukum, atau kesepakatan sosial. Sementara itu, etika dipahami sebagai ilmu tentang perilaku yang baik dan benar, serta prinsip moral yang melandasinya.

Menurut beliau, perbedaan utama antara norma dan etika terletak pada sifatnya: norma bersifat eksternal karena ditetapkan dan berlaku di tengah masyarakat, sedangkan etika bersifat internal karena lebih terkait dengan prinsip moral yang dianut individu.

Fungsi Norma dan Etika dalam Perspektif Agama

Untuk memperkuat pemahaman, pemateri mencontohkan beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan norma dalam perdagangan. Di antaranya larangan riba dalam QS. Al-Baqarah (275), larangan memakan harta dengan cara batil dalam QS. An-Nisa (29), perintah memenuhi akad dalam QS. Al-Maidah (1), serta perintah memakan rezeki yang halal dalam QS. Al-Maidah (88).


“Intinya, norma dan etika adalah dua pilar penting yang membimbing manusia agar hidup sesuai dengan aturan sosial sekaligus prinsip moral yang diridhai Allah SWT,” tegas beliau.

Lebih jauh, beliau menekankan bahwa Allah menganugerahkan akal kepada manusia sebagai sarana untuk membedakan yang baik dan buruk, benar dan salah. Namun, manusia juga dibekali nafsu yang dapat membawa kepada kebaikan maupun keburukan. Jika dikendalikan, nafsu bisa menjadi energi positif; sebaliknya, tanpa kendali, nafsu dapat menjerumuskan manusia. Sebagaimana diingatkan dalam QS. Al-A’raf (179), banyak manusia lalai karena tidak menggunakan hati, mata, dan telinga mereka untuk memahami ayat-ayat Allah.

Tingkatan Nafsu Menurut Imam Al-Ghazali

Materi diskusi kemudian diarahkan pada pembahasan tingkatan nafsu menurut Imam Al-Ghazali. Beliau menjelaskan bahwa nafsu terbagi dalam tiga tingkatan:

  1. Nafsu Ammarah, yaitu nafsu yang mendorong manusia pada kesenangan duniawi.
  2. Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu yang mengarahkan manusia pada kebaikan, meski masih berjuang melawan dorongan buruk.
  3. Nafsu Muthmainnah, yaitu nafsu yang tenang, tunduk pada kebenaran, dan dipenuhi cahaya Ilahi.

Selain itu, kebutuhan manusia menurut Imam Al-Ghazali juga dibagi menjadi dua, yakni kebutuhan individu (makan, minum, tidur, penyesuaian tubuh dengan lingkungan dan lain-lain) dan kebutuhan sosial (pujian, kekuasaan, pergaulan, simpati, kasih sayang, rasa aman, harga diri, serta kebebasan).

Membentuk Mahasiswa yang Berintegritas

Acara diskusi ini ditutup dengan refleksi bahwa disiplin hukum, norma, etika, dan pengendalian nafsu bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai mahasiswa STAI Al-Kamal, para peserta didorong untuk menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai landasan dalam berperilaku, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

Kegiatan SAPAMABA & Diskusi ini diharapkan menjadi bekal awal bagi mahasiswa baru agar mampu beradaptasi dengan kultur akademik kampus, sekaligus memahami pentingnya nilai-nilai hukum Islam dalam realitas sosial. HMPS-HKI berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kualitas intelektual dan spiritual mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *