Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kamal Sarang Rembang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Senin (4/5/2026). Kesepakatan ini difokuskan pada penguatan pendidikan politik, literasi demokrasi, serta pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Penandatanganan MoU berlangsung di kampus STAI Al-Kamal Sarang dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, serta Ketua STAI Al-Kamal Sarang Rembang, H. Moch. Noor Hasan. Kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.
Dalam keterangannya, Totok Suparyanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mengawal proses demokrasi. “Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran pemilu. Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir agen-agen pengawas partisipatif dari lingkungan kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua STAI Al-Kamal, H. Moch. Noor Hasan, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran politik yang sehat dan beretika. “Kami berkomitmen untuk mendukung penguatan literasi demokrasi melalui kegiatan akademik maupun non-akademik yang melibatkan mahasiswa secara langsung,” ungkapnya.
MoU ini mencakup berbagai bentuk kegiatan, seperti penyelenggaraan seminar, pelatihan, diskusi publik, serta program edukasi terkait pengawasan pemilu. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif yang diinisiasi oleh Bawaslu.




Dengan adanya kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih inklusif, transparan, dan berintegritas, sekaligus menekan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu. Langkah kolaboratif ini dinilai sebagai wujud nyata sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam membangun budaya demokrasi yang kuat di tingkat lokal.
