Sarang, 20 April 2025 — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Kamal Sarang sukses menyelenggarakan workshop bertajuk “Litigation Bootcamp” pada Sabtu–Minggu, 19–20 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) yang ditujukan khusus untuk mahasiswa jurusan syariah.
Workshop berlangsung selama dua hari dan berfokus pada pembekalan teori serta praktik seputar proses persidangan hukum.
Kegiatan dibuka pada Sabtu pukul 14.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan dan mars STAIKA, serta sambutan dari sejumlah pihak. Ketua pelaksana, Sri Puji Utami, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepekaan terhadap keadilan bagi mahasiswa hukum.
“Jadilah mahasiswa hukum yang tak hanya paham pasal, tetapi juga peka terhadap keadilan,” tegasnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Moh. Isa Ansori, M.H., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa, khususnya dalam aspek soft skill.




Sesi inti dimulai pukul 15.00 WIB, menghadirkan dua narasumber. Materi pertama mengenai teori dan sistematika persidangan disampaikan oleh Bapak Ali Hadi, M.H. Sementara itu, materi kedua dibawakan oleh Ibu Nur Chasanah, M.Kn., yang membahas tentang surat kuasa serta memberikan tugas praktik penulisan surat kuasa kepada peserta.
Kegiatan hari kedua difokuskan pada simulasi persidangan yang dilaksanakan di ruang sidang STAIKA. Dipandu oleh Bapak Ali Hadi, S.H., peserta dibagi menjadi dua kelompok untuk memerankan proses hukum dari dua jenis kasus berbeda: perceraian dan pembunuhan.
Simulasi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Suasana ruang sidang yang intens memberikan pengalaman langsung yang realistis dalam memahami dinamika proses peradilan.
Acara ditutup dengan sesi ceremonial dan foto bersama seluruh peserta dan pemateri, menandai berakhirnya rangkaian workshop.
Penulis: Hikma Mahmudin
Kontributor HMPS Hukum Keluarga Islam, STAI Al-Kamal Sarang