Sarang, 1 Desember 2021. Tepat pada pukul 12.30 WIB dimulai cara Penandatanganan Kersajama antara STAIKA dengan Bawaslu Kabupaten Rembang.
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperluas keterlibatan unsur masyarakat dalam kegiatan pengawasan dan edukasi kepemiluan terhadap kalangan civitas akademika perguruan tinggi di Kabupaten Rembang.
Dari Bawaslu, ditandantangani langsung oleh Bapak Totok Suparyanto, M.H. sebagai ketua Bawaslu Rembang dan dari STAI Al Kamal Sarang langsung ditandatangani oleh Ketua STAIKA, Bapak H. Moch. Noor Hasan, M.H.
Acara berlangsung sederhana dan cukup singkat. Diawali dengan penandatanganan MoU, penyerahan cinderamata, foto bersama, lalu ramah tamah kedua belah pihak, dan ditutup dengan doa.
Bapak Noor Hasan mengatakan, bahwa STAI Al Kamal memiliki dua program studi yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Disamping itu beliau menyambut baik atas inisiatif kerjasama ini dan siap menindak lanjuti dalam bentuk yang lebih teknis lagi.
Dalam nada berbeda, Bapak Totok Suparyanto menjelaskan bahwa aspek kegiatan yang bisa kita tindaklanjuti nanti meliputi beberapa bentuk kegiatan. Antara lain kuliah umum pengawasan pemilu, pelibatan unsur STAIKA dalam pengawasan pemilu, praktek kerja mahasiswa tentang pemilu, dan tidak menutup kemungkinan aspek lain yang bisa dilakukan.
Dalam forum tersebut secara langsung Ketua STAIKA menunjuk Bapak Saiful Anwar, M.H. untuk menjadi koordinator dalam menyiapkan secara teknis bentuk-bentuk kerjasama tersebut.
Kegiatan ini dapat menguntungkan kedua belah pihak dalam memperluas jejaring kerja. Khususnya dalam aspek hukum, pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan umum.
Kontributor: Muhammad Rouf