Desa Tengger, 11 Agustus 2024 – Pada hari Minggu malam, pukul 19.30 sampai dengan 21.30 WIB malam, beranda samping masjid jami’ Dusun Temloko Desa Tengger Kec. Sale penuh dengan Ibu-Ibu PKK, Muslimat dan Fatayat. Mereka yang sebagian juga membawa anak-anaknya ikut serta bersama-sama, mengikuti kegiatan program KKN Kelompok Desa Tengger yaitu penyuluhan tentang “Dampak Gadget terhadap Tumbuh Kembang Anak dan Dampak Pernikahan Dini terhadap Tingginya Angka Perseceraian” yang difasilitasi oleh Bapak Ali Hadi, M.H. (BKBH STAIKA) dan Bapak Muhammad Rouf, M.Pd.I. (LPPM STAIKA).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dusun dan beberapa perangkat Desa Tengger. Acara disiapkan dengan baik oleh peserta KKN Desa Tengger, sehingga berjalan dengan lancar.
Bapak Muhammad Rouf memaparkan, bahwa generasi sekarang itu disebut dengan generasi digital yang ditandai dengan akrabnya mereka dengan smartphone. Dia menegaskan, pengaruh smartphone dapat berdampak buruk pada perkembangan otak, motorik, fisik, kognitif, bahasa, sosial, dan perilaku sosial. Jika tidak diawasi dan dikendalikan orang tua, maka bisa menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Sedangkan Pak Ali Hadi menyatakan bahwa orang tua mulai sekarang harus merubah mindset, dalam menikahkan anak, ada batasan usia minimal sesuai dengan arahan Undang-Undang. Menikahkan anak pada usia yang terlalu dini atau di bawah ketentuan yang berlaku, dapat dikenai UU Perlindungan anak. Di sisi lain, anak yang menikah di usia yang terlalu muda, rentan dengan terjadinya perceraian dalam keluarganya. Oleh sebab itu, yang baik bagi orang tua adalah menikahkan anak-anak mereka baik laki-laki atau perempuan sesuai dengan panduan Undang-Undanag .
Acara diramaikan dengan tanggapan dan pertanyaan dari peserta kegiatan. Kemudian diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada kedua pemateri.