Pada Rabu, 27 Desember 2023 sembilan orang dosen STAI Al Kamal Sarang Rembang berkunjung ke Kantor Pemda Rembang. Kesembilan dosen tersebut diterima oleh Sekretariat Daerah Rembang beserta stafnya.
Kedatangan STAI Al Kamal sesuai dengan surat pengajuan audiensi dan surat balasan yang sudah diterima dari Sekda Rembang. Dari Sekda juga menghadirkan Kankemenag dan D
Kepada Dindikpora Rembang. Selain itu juga beberapa kepala sekolah setingkat SMA/MA.
STAI Al Kamal beraudiensi dalam rangka dua hal. Pertama, berkaitan dengan output Prodi MPI (Manajemen Pendidikan Islam) yang tidak dapat diakomodasi di lingkungan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Padahal dalam kebijakan Kemendikbud terbaru, Prodi MPI sudah diakomodasi sebagai guru PAI, dapat tersertifikasi dan bisa mengikuti CPNS/PPPK. Sedangkan, di Kementerian agama yang menjadi induk Prodi MPI tersebut malah tidak mengakui sebagai setara dengan Guru PAI.
Kedua, adalah mengenai lulusan Prodi HKI (Hukum Keluarga Islam). Prodi HKI yang memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.) belum dianggap sama dengan lulusan Prodi Hukum umum di kampus Kemendikbud. Sehingga, dalam tiap formasi penerimaan PPPK Kab. Rembang yang bisa diterima adalah sarjana hukum umum. Kemungkinan karena spesifikasi prodinya adakah hukum keluarga Islam yang menjadi tidak dapat terakomodir, padahal gelar keduanya sudah disamakan sejak tahun 2016. STAIKA berharap di penerimaan PNS/PPPK Kab. Rembang lulusan HKI dapat diakomodir dan lolos sebagai persyaratan administrasi. Di samping itu, jika itu sudah bisa terealisasi, Sekda Rembang dapat membantu mempromosikan STAIKA sebagai kampus pencetak sarjana hukum satu-satunya di Rembang.
Dari semua paparan di atas, Sekda Rembang memberikan beberapa tanggapan dan penjelasan. Semua kebijakan tersebut terpusat di KEMENPAN RB Republik Indonesia, pihak Kabupaten (Pemda) hanya mengikuti regulasi tersebut. Adapun semua masukan dari STAI Al Kamal akan disampaikan ke atas, ke tingkat propinsi sampai pusat. Akan tetapi semua ini harus diawali dari surat MoU yang ditandatangani antara STAI Al Kamal dan Pemerintah Daerah Kab. Rembang.
Dari audiensi yang berlangsung pagi hingga siang tersebut, STAI Al Kamal bertekad untuk mengawal usulan kebijakan ini dan bekerja sama dengan Pemda Rembang dengan sebaik-sebaiknya.
Kontributor: MR.