Pembekalan Peserta KKN STAI Al Kamal Rembang Tahun 2024

Pembekalan Kuliah kerja Nyata (KKN) STAI Al Kamal Rembang tahun 2024 ini bertempat di Aula STAI Al Kamal Rembang dimulai pukul. 13.00 sampai dengan 16.30 WIB. Kegiatan Kuliah kerja Nyata (KKN) STAI Al Kamal Rembang yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2024 maka serangkaian kegiatan harus dilakukan yang salah satunya mengikuti pembekalan, mahasiswa sebagai peserta KKN mengikuti pembekalan agar dapat memahami kegiatan mulai pelaksanaan sampai dengan pelaporan, begitu juga DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) juga mengikuti pembekalan agar dapat mengkoordinir dan membimbing mahasiswa peserta KKN untuk menjalankan misi dan tujuan yang sesuai dengan tema KKN pada tahun ini.

Pada sambutan Ketua Panitia KKN STAI Al Kamal Rembang tahun 2024, Ibu Siti Mahdzuroh, M.Pd mengatakan bahwa “Pelaksanaan KKN STAI Al Kamal Rembang pada tahun ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli s.d 19 Agustus 2024 yang diikuti oleh 35 peserta dari 2 (dua) program studi yaitu Hukum Keluarga Islam 22 peserta dan Manajemen pendidikan Islam13 peserta yang bertempat di Wilayah Kecamatan Sale yaitu Desa Joho, Desa Ngajaran, Desa Tengger dan, Desa Sumbermulyo.”

Tema KKN STAI Al Kamal Rembang pada tahun ini adalah “Menuju Masyarakat Mandiri dan Moderat dalam Beragama berbasis PAR (Participatory Action Research)” yang mana diharapkan mahasiswa KKN STAI Al Kamal Rembang dapat diarahkan untuk melakukan pembelajaran dan pendampingan kepada masyarakat untuk berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk merumuskan berbagai kegiatan dalam melakukan pendampingan program pemerintahan dan masyarakat desa sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, karena pada kegiatan KKN ini memiliki dua misi besar yang diemban, yaitu mengentaskan kemiskinan ekstrim sesuai misi pemerintah Kabupaten Rembang dan juga penguatan moderasi beragama sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama”. Tuturnya.

Pada pembekalan materi KKN akan disampaikan oleh Kepala LP2M Bapak Muhammad Rouf, M.Pd dan Kepala UPM Bapak Khairul Wahyudi, M.H. Pada kesempatan ini, Pemateri pertama Bapak Muhammad Rouf, M.Pd memaparkan materi secara filosofis ada 7 (tujuh) poin penting yang harus dipahami oleh peserta KKN, diantaranya Sejarah, Prinsip kegiatan, Tahapan Pelaksanaan, Metode Pendekatan, Administrasi dan Pelaporan KKN, Teknologi Tepat Guna dan, Komunikasi Masyarakat.

Lebih dari itu, pria yang akrab disapa Pak Rouf ini, “Pada pelaksanaan KKN tahun ini harus benar-benar dapat memberikan kontribusi positif dan dapat memberikan warna, yang mana dari peserta KKN dapat mengamalkan ilmunya sesuai dengan bidang ilmu sesuai program studinya, mahasiswa dari program studi hukum keluarga islam dapat memberikan pemahaman tentang dampak pernikahan dini, wakaf, dispensasi nikah dan lainnya, begitu juga dari Program studi Manajemen Pendidikan Islam dalam mengamalkan ilmunya dalam dunia pendidikan seperti halnya pembelajaran di TPA, mengadakan Bimbel, dan mengentaskan buta aksara.” Paparnya.

Pada pemateri 2 Bapak Khairul menyampaikan bahwa kebermanfaatan perguruan tinggi di tengah masyarakat adalah sebuah keharusan, jika mahasiswa tidak hadir atau bersentuhan langsung dengan masyarakat maka ilmu yang dipelajari di kampus tidak ada kemanfatannya. kehadiran kampus di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari amanah tri dharma perguruan tinggi, salah satunya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang akan dilaksanakan ini.

Berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan Ketua STAI Al Kamal Rembang dan juga hasil Rekomendasi BAPPEDA Kabupaten Rembang tentang tempat pelaksanaan KKN Mahasiswa tahun ini bertempat di Wilayah Kecamatan Sale, “maka penekanan kepada mahasiswa KKN harus menganggap masyarakat sebagai subjek, bukan objek karena masyarakat adalah pemeran utama dalam melakukan perubahan, mahasiswa hadir sebagai pendamping, jalan tengah untuk memberikan ide gagasan positif”. Imbunya.

Pada kesempatan terakhir, Khairul berpesan kepada peserta KKN STAI Al Kamal Rembang: pertama Mahasiswa KKN harus serius ketika menjalankan program yang telah diprogramkan dari kampus, kedua Mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa untuk bersama – sama membangun dan mengembangkan potensi yang ada di desa, ketiga Mahasiswa KKN dapat membaca dan identifikasi untuk dapat digali dan dirumuskan bersama dengan pemerintah desa potensi yang ada di desa, dan terakhir ketika setelah hadir dengan komunitas, kelompok masyarakat desa, jangan langsung menyalahkan, menghakimi, akan tetapi harus mendiskusikan dengan kelonpok dan konsultasi dengan DPL sebelum disampaikan kepada komunitas atau kelompok desa tersebut, unggah ungguh, sangat penting dalam memahami adat desa supaya dapat berakulturasi dengan masyarakat. Ingat! Likulli Syai’in Maziyah atau No body has Nothing.” Tuturnya

Selanjutnya setelah berakhirnya kegiatan pembekalan KKN, mahasiswa KKN berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk membentuk struktural kelompok, dan menjadwalkan survey lokasi sebelum pelaksanaan KKN berlangsung.

spot_imgspot_img

Artikel Relevan

KPU Gelar Nonton Bareng di STAIKA

Pada sabtu, 2 November 2024, rombongan sekretariat KPU (Komisi...

LPPM STAIKA Adakan Diseminasi Hasil Riset

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) STAI Al...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini